memoexpos.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menyebutkan sebanyak 55 berkas perbaikan dokumen pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari data tersebut, merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU dari data masuk sejumlah 588 Bacaleg. “Ada, yang diajukan perbaikan 588 Bacaleg, setelah verifikasi ada 55 berkas Bacaleg tidak memenuhi syarat,” ujar […]
https://ouo.io/FWde6I

Leave a comment