memoexpos.co – Ary Prastyo Alias Dori (25) warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu di Kota Santri. Ary ini seperti pengedar narkoba kelas profesional, bagaimana tidak, dia selalu mencacat hasil penjualan barang haram itu di sebuah buku harian yang kini telah disita polisi. “Pelaku mencatat hasil […]
https://ouo.io/1ZhOws

Leave a comment