memoexpos.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Jombang Drs. H. Achmad Tohari, M.Si., menyebut Pengadilan Negeri (PN) Jombang menolak gugatan Retno Marliyani. “Hasilnya ditolak, penggugat diberi waktu selama 14 hari untuk banding, jika tidak dilakukan maka putusannya inkrah,” terang Tohari, Selasa (17/10/2023). Dia menjelaskan, putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Jombang terhadap […]
https://ouo.io/DAELqre

Leave a comment