Pemkab Tutup Ruko Simpang Tiga 30 Hari, Beri Waktu Penyewa Putus Atau Terus

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan penutupan ruko simpang tiga selama 30 hari kedepan. Hal tersebut sebagai langkah Pemkab melakukan pengambilan aset. Penutupan selama 30 hari ini, merupakan langkah tegas Pemkab untuk pengambilan aset sekaligus memberikan kesempatan bagi penyewa, untuk putus atau terus melanjutkan sewa di ruko milik Pemkab Jombang ini. “30 hari itu, […]
https://ouo.io/InnDAl

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started