memoexpos.co – Tiga penghuni Rumah Toko (Ruko) Simpang Tiga Jombang resmi menggugat Pemerintah Kabupaten setempat dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selain menggugat Bupati Jombang, penghuni Ruko juga menggugat PT Suryatama Nusa Karya Pembangunan dan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang. Dengan nomor pokok perkara 45/pdt.G/2024/PN Jbg. Zainal […]
https://ouo.io/qBwzAe
Penghuni Ruko Simpang Tiga Jombang Gugat Pemkab, Sayangkan Langkah Penyegelan


Leave a comment